4 Upaya Pemerintah dalam Mendorong Digitalisasi UMKM

Tommy | 2022-24-05 11:46:34 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Teknologi tengah mengintrusi segala aspek kehidupan manusia dan perkembangan teknologi ini berdampak kepada peningkatan persaingan di pasar. Terlebih ketika kini industri mulai memasuki era 4.0 yang berpaku kepada digitalisasi. Transformasi bisnis menuju digital ini tentu dirasa mampu menekan biaya dan juga bisnis proses yang lebih efektif dan efisien. Hal ini berlaku untuk semua perusahaan dengan berbagai skala, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Berbicara mengenai transformasi UMKM dalam dunia digital, pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa inisiatif untuk membantu UMKM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah membuat empat kebijakan untuk mendukung digitalisasi UMKM. Kebijakan tersebut terdiri dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, Bank Wakaf Mikro (BWM), Platform UMKM (UMKM-MU), dan Securities Crowdfunding (SCF).

Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Program milik pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Bank Wakaf Mikro (BWM)

Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan tujuan menyediakan akses modal untuk masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal dengan pola pendampingan.

UMKM-MU

Platform digital yang disediakan oleh OJK untuk membantu UMKM binaan memperluas akses pasar secara digital agar memiliki daya saing yang tinggi dan tumbuh menopang perekonomian Indonesia.

Securities Crowdfunding (SCF) 

Dewan Komisioner OJK menyatakan bahwa SCF berperan juga untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UMKM mitra pemerintah. Per 3 September 2021 terdapat 6 penyelenggara dan 175 penerbit dari pelaku UMKM. Untuk jumlah dana kelolaan SCF yang memiliki izin dari OJK sebesar Rp 352,56 miliar dan yang menggunakan SCF sebanyak 34.525 investor.

Salah satu manifestasi  dukungan pemerintah lainnya adalah alternatif pembiayaan lewat Digital Kredit UMKM (DigiKU). Mengingat UKM memiliki kontribusi yang besar dalam perekonomian RI sebesar 57%. DigiKU adalah program penyaluran kredit untuk UMKM yang disediakan oleh pemerintah melalui Himbara. OJK sendiri berpartisipasi secara aktif selama persiapan pembentukan DigiKU.

Statistik mengatakan akhir tahun 2020 tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM telah memperluas bisnisnya ke bisnis online dan targetnya pada tahun 2030 sudah mencapai 30 juta UMKM.

Article is not found
Article is not found